News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Jangan Buang-buang Uang, Stop Revisi UU KPK

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lelyana Santosa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Stop revisi Undang-undang Komis Pemberantasan Korupsi (KPK)."

Demikian ditegaskan Lelyana Santosa, praktisi hukum kepada Tribun, Kamis (11/2/2016).

Menurut Praktisi Hukum ini, tidak ada yang perlu diubah lagi dari UU KPK.

Jadi kata dia, tidak perlu DPR buang-buang biaya untuk melakukan pembahasan yang dinilai tidak perlu dilakukan seperti revisi UU KPK.

"Tidak ada yang perlu diubah lagi dari UU KPK," tegas dia.

"Untuk apa DPR buang-uang biaya melakukan hal yang tidak perlu dilakukan yang hanya akan mengecewakan dan membangkitkan amarah rakyat," ujarnya.

Selama ini juga imbuhnya, KPK sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

"Jadi singkatnya stop revisi UU KPK," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini