Akhirnya setelah meminta bantuan Tim Manguni dan dilakukan pelacakan tersangka berhasil dilacak dan ditangkap.
Kombes Pitra menjelaskan bagaimana Tim Manguni 3 yang dipimpin oleh Ipda Adrianus Untu bersama tim merespon.
Pada Jumat (5/2/2016) tim mendapat informasi sebuah mobil dengan ciri-ciri sama seperti milik korban akan dijual.
Tim kemudian memantau dan melakukan pengintaian, akhirnya saat terjadi transaksi tersangka diringkus.
Kombes Pitra menyarankan bila akan dilakukan test drive harus didampingi pemilik dan diupayakan mendapat foto calon pembeli tersebut.
Korban dibunuh
Sementara itu, kasus di Jakarta, korban bahkan harus kehilangan nyawa.
Seperti dikutip dari Wartakota, korban dihabisi para pelaku dengan cara sadis saat berada di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Nasriadi mengatakan awalnya para pelaku mencari mangsanya melalui situs jual beli online.
Mereka mencari korban yang hendak menjual mobilnya untuk dibawa kabur.
Tersangka tiga orang yakni Paulus Santoso (28), Andi Cahyono (28) dan Aga Esanda (23) yang diketahui sebagai pelaku pembuang mayat atas nama Deddy Widyanarko (23) di Jalan Inspeksi Cakung Grand, Jakarta Timur.
Sebelumnya Deddy yang hendak menjual mobil Nissan Grand Livina miliknya menolak para pelaku yang ingin melakukan test drive.
Setelah dibujuk rayu agar mengizinkan dilakukan test drive.
"Korban awalnya menolak dilakukan test drive, ia merasa cukup melihat kondisi mobil saja. Namun setelah dibujuk rayu oleh pelaku, korban akhirnya mau dilakukan test drive," katanya, Kamis (11/2/2016).