TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan diduga hakim, Jumat (12/2/2016) tadi malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, orang yang ditangkap tersebut sudah berada di KPK.
"Ada, semalam," ujar seorang sumber Tribunnews di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Menurut sumber itu, penangkapan tersebut berlangsung cepat. Tim KPK berhasil membawa orang tersebut sekitar pukul 01.00 WIB.
"Sampai di KPK jam satu lah. Sabtu dini hari. Orangnya langsung dibungkus dan langsung dibawa ke atas," ujar sumber tersebut.
Sementara itu Pelaksana Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, hingga kini mengaku masih mengecek kebenaran informasi penangkapan tersebut.
"Belum bisa konfirmasi, sedang cek," kata Yuyuk saat dihubungi terpisah.