TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menghimbau lembaga-lembaga keagamaan perlu mengambil langkah positif untuk mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), serta melakukan upaya penanggulangan yang berbasis pendekatan agama dan ilmu jiwa.
"Kita tidak boleh memusuhi dan membenci mereka sebagai warga negara, tapi bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai-nilai agama dan kepribadian bangsa," kata Menteri Agama Lukman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Menag memandang munculnya fenomena LGBT sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan di Indonesia yang tidak membenarkan perkawinan sesama jenis.
Mayoritas masyarakat Indonesia pun, kata dia, menolak legalisasi komunitas LGBT di negeri ini.
"Sejumlah organisasi keagamaan telah menyampaikan pernyataan sikap menolak LGBT dan berupaya mencari solusi dalam menemukan jalan untuk merehabilitasi diri," ucap Lukman.
Lukman memandang, penguatan kerja sama lembaga-lembaga keagamaan dan elemen masyarakat, serta peran aktif pers dan media massa lainnya yang peduli pada masalah ini perlu dikembangkan sebagai satu dari sekian banyak strategi.
Selain itu, Kementerian Agama juga mendorong upaya penguatan lembaga keluarga sebagai benteng pertahanan.
"Kami sedang mengembangkan optimalisasi kursus pranikah bagi pasangan-pasangan yang mau menikah, konsultasi dan pembimbingan bagi keluarga, dan usaha mediasi bagi problem-problem keluarga," ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.(Ihsanuddin)