TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Irham Dilmy mengatakan Kepala Daerah, mulai dari gubernur, bupati atau walikota berpotensi menjalankan program balas jasa, atau bahkan program balas dendam.
"Mereka akan lakukan tindakan yang dikhawatirkan akan lakukan program balas jasa dan balas dendam," ujar Irham dalam diskusi yang digelar Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).
Irham mengatakan, balas jasa maupun balas dendam tergantung motif si kepala daerah yang baru diangkat tersebut.
Biasanya program balas jasa yang dilakukan kepala daerah yang baru dilantik itu memberikan seseorang yang memiliki kontribusi terhadap kemenangannya mendapatkan posisi di pemerintahan daerah.
Sementara, program balas dendam itu biasanya dilakukan para kepala daerah yang baru dilantik dengan cara mencopot sejumlah pejabat daerah yang bukan pendukungnya.
"Nampaknya balas jasa itu baik, tapi kalau diberi kepada pihak-pihak yang tidak berkompeten," kata Irham.
Karena itu, Irham mengatakan, banyak SKPD di daerah berdebar-debar, khawatir memikirkan posisinya tiap kali selesai Pilkada.
"Saban kali SKPD berdebar-debar, kecuali yang saudaranya menang," ucap Irham.