Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menangkap terduga teroris berinisial DAP di Perum Suradita Jl Ceremai 1 RT 03/04 No 15 Cisauk, Kab Tangerang, Minggu (21/2/2016), Densus 88 juga melakukan serangkaian penggeledahan.
Hasilnya, berbagai temuan barang bukti diamankan Densus 88 seperti busur, 20 anak panah, dua keping CD tentang pelatihan militer dan jihat, hingga senapan angin.
AKBP Ayi Supardan, Kapolres Tangerang Selatan membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Cisauk. Penggeledahan pun berjalan kondusif.
"Penggeledahan disaksikan oleh keamanan dan RT setempat. Kami hanya bantu pengamanan, sejauh ini kondusif," beber Ayi saat dihubungi wartawan.
Menurut informasi, saat diamankan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan. Diduga penangkapan ini masih ada kaitan dengan teror di Thamrin pada beberapa bulan lalu. DAP diduga anggota dari kelompok Abu Roban.