News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian PANRB: Tak Ada Toleransi untuk PNS yang Jadi Teroris

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bertemu dengan perwakilan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FGK2I) yang dipimpin oleh Titi Purwaningsih sebagai Ketua FHK2I, Iman Supriatna sebagai Koordinator Wilayah Jawa Barat, Syahrizal sebagai Koordinator Wilayah Sumatera Selatan, dan Iwan Ali Darmawan sebagai Advokasi FHK2I di Jakarta, Kamis (4/2/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial ARW (40) di Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (19/2) malam. Belakangan diketahui, ARW merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Yang bersangkutan tercatat pernah menjadi PNS Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Malang dan sempat tinggal di Jakarta. Dia digerebek puluhan polisi berpakaian preman di rumahnya di Perum Griya Permata Alam (GPA) Blok JM-7, Malang.

Menanggapi tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, memberikan apresiasi kepada jajaran Densus 88 yang telah bertindak cepat.

"Apresiasi kepada Densus 88 yang telah bergerak cepat menangkap ARW, terduga teroris. Kita negara hukum, mari beri kesempatan penegak hukum untuk menindaklanjutinya," ujar Yuddy di Jakarta, Minggu (21/2/2016).

Yuddy menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari lapangan, ARW sudah mengundurkan diri dari PNS. Pemberhentian formal yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses.

"Kami sudah crosscheck, berdasarkan informasi dari Bupati Malang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sebulan yang lalu yang bersangkutan memang sudah mengundurkan diri dari PNS," tutur Yuddy.

Karena itu, sebagai menteri yang memimpin kementerian yang membidangi pendayagunaan aparatur negara, Yuddy menyampaikan beberapa pernyataan tegas yang diharapkan dipedomani oleh jajaran aparatur negara.

"Terkait kejadian ini. Pertama, kami tidak mentolerir PNS yg terlibat dalam jaringan terorisme. Kedua, kami minta Bupati Malang untuk mempercepat proses pemberhentian yang bersangkutan. Ketiga, kepada penegak hukum silahkan tindak yang bersangkutan secara tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Yuddy.

Selanjutnya, Menteri Yuddy juga meminta kepada seluruh pimpinan instansi, terutama kepada para kepala daerah, untuk lebih berhati-hati dan terus memonitor PNS di lingkungannya masing-masing.

"Jangan sampai kecolongan. Pastikan tidak ada PNS yang terlibat terorisme, serta lakukan langkah-langkah antisipatif dan proaktif dalam rangka deteksi dan cegah dini," kata Yuddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini