TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid menyebutkan, bahwa sepanjang tahun 2015 sebanyak 190 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) dengan jumlah tindakan 249 terjadi di Indonesia.
Angka tersebut berdasarkan hasil pemantauan pihaknya menunjukan kenaikan 23 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah peristiwa yang dilaporkan sebanyak 158 peristiwa dengan 187 tindakan.
Menurut Putri almarhum Gus Dur itu disebabkan karena tidak adanya perubahan yang signifikan cara penanganan kasus-kasus pelanggaran KBB selama ini.
"Pola penanganan pelanggaran KBB oleh pemerintah, seperti penegak hukum, pemulihan hak korban dan inklusi antar para pihak yang terlibat konflik agama juga kurang sistematis dan terlihat sporadis," kata Yenny ketika hadiri Kongres Nasional KBB di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).
Walau ada keinginan kuat dari pemerintah, utamanya pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan KBB dan intoleransi yang dianggap sebagai salah satu problem utama bangsa.
Tapi ternyata tidak diiringi implementasi langkah konkret menuntaskannya.
Banyak masalah KB yang ternyata masih gantung dan belum selesai.
"Seperti pengungsi umat Syiah Sampang, masalah GKI Yasmin, masalah pembakaran dan penutupan gereja-gereja di Aceh Singkil dan masalah lainnya," katanya.