News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM: Bupati Dedy Mulyadi Berani Toleransi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mendapat Penghargaan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), atas kepeduliannya terhadap kebebasan beragama.

Ketua Komisi Nasional HAM Nur Kholis Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang dipimpin oleh Dedi ‎telah menjamin kebebasan warganya dalam berkeyakinan melalui surat edaran nomor 450/2621/Kesra tentang Jaminan Melaksanakan Ibadah berdasarkan keyakinan. Peraturan tersebut aktif sejak 10 November 2015 lalu.

"Saat menandatangani surat edaran tersebut, Dedi menjamin bahwa di Purwakarta siapapun tak boleh mengganggu keyakinan seseorang dengan catatan ritual keagamaannya tak mengganggu ketertiban umum,"kata Nur Kholis saat memberi penghargaan di acara Kongres Nasional kebebeasan beragama dan berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (23/2/2016)

Menurut Nur Kholis, Jawa Barat di berbagai riset terbukti sebagai provinsi dengan tindakan intoleransi tertinggi di kota dan kabupatennya. Tapi Dedi, kata Nur berani keluar sebagai kepala daerah yang toleran dengan kebijakannya.

"Salah satunya surat edaran yang menegaskan kebebasan berkeyakinan agama apapun di Purwakarta," katanya.

Atas dasar itu, dengan penghargaan ini, komnas HAM berharap kepala daerah lainnya juga bisa menegakan hukum untuk melindungi warga negaranya.

"Harus berani jadikan hukum diatas segalanya, walaupun resiko untuk melindungi semua warga negaranya itu berbahaya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini