News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ivan Haz

Bareskrim Belum Terima Pelimpahan Ivan Haz

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Di Istana Negara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan sampai saat ini dirinya belum mengetahui persis apakah anggota DPR fraksi PPP, Ivan Haz terlibat kasus narkoba atau tidak.

Mantan Kabareskrim ini menuturkan ‎beberapa warga sipil yang diamankan dari hasil razia yang dilakukan TNI di kompleks Kostrad, Tanah Kusir pada Senin (22/2/2016)‎ ditangani oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Sekarang kan ditangani Mabes Polri. Ditangani Direktorat 4 Bareskrim. Kita ikuti saja perkembangannya," tegas Buwas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Lebih lanjut saat dikonfirmasi ke Wakil Direktur IV Bareskrim Polri, Kombes Nugroho Aji mengaku pihaknya belum mendapatkan pelimpahan dari Kostrad.

"Saya belum dapat pelimpahannya, belum ada di Dir IV, mungkin masih dalam pendalaman disana. Kan pemeriksaan narkoba 3x24jam," tutur Nugroho saat dihubungi Tribunnews.com.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPR diamankan saat razia tes urine yang dilakukan prajurit dari satuan Kostrad TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.

"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba. Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.

"Untuk anggota (TNI) kami proses internal," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini