Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) merintis program kemitraan klinik etik dan hukum untuk mempersiapkan calon-calon penegak hukum sebagai kader perubahan.
"Kerja sama dibangun berlandaskan integrated justice system untuk penguatan etika penegak hukum. KY mulai memaksimalkan peran civil society dalam memperkuat etika berbangsa," ujar Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto, Jumat (26/2/2016).
Seperti diketahui, KY telah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding dengan 13 perguruan tinggi peserta Lokakarya Klinik Etik dan Hukum pada Rabu (24/2/2016) malam.
Ketua KY sementara Maradaman Harahap mengatakan kritik dan sinisme peradilan telah mengarah kepada ketidakpercayaan masyarakat dan membentuk sikap skeptik.
"Kondisi hakim dan peradilan dalam kondisi memperihatinkan," ucapnya.
Kata dia, berdasarkan informasi yang masuk ke Komisi Yudisial, jumlah hakim yang diadukan masyarakat saat ini cenderung meningkat.
"Peningkatan laporan kemungkinan sebagai dampak pemberitaan media massa yang saat ini begitu terbuka," ujarnya.
Maradaman mengungkap, berdasarkan hasil riset KY, media massa memberitakan hakim terkait kurangnya sensitivitas hakim dalam memutus, lemahnya moralitas hakim, persoalan integritas, sampai kepada suap korupsi dan juga pelanggaran pelanggaran asusila.
"Karena itu KY terus berupaya untuk membangun sebuah fondasi ke depan mengenai etika nasional, sehingga bangsa yang besar ini dapat berdiri tegak dalam membangun identitias dirinya," kata Maradaman.