News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ivan Haz

Tito: Kasus Narkoba Ivan Ditangani BNNP DKI

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan anggota DPR Fany Syafriansyah atau yang lebih dikenal dengan nama Ivan Haz tersebut, hingga kini belum diketahui.

Sejak terjaring Razia Narkotika, di Perumahan Kostrad, Minggu (21/2/2016) lalu, anak mantan wakil presiden Hamzah Haz tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Aparat pun saling lempar terkait penanganan kasus Ivan yang terjaring razia saat membeli narkoba di perumahan Kos‎trad tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan kasus narkotika yang menjerat Ivan ditangani oleh Badana Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Sementara, untuk dugaan kasus penganiayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) ditangani Polda ‎Metro Jaya.

"Itu (kasus Narkoba) ditangani, BNNP, sementara kami menangani kasus KDRT terhadap PRTnya," ujar Tito usai Rakor Penertiban Kalijodo di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Meskipun demikian menurut Tito, pihaknya sedang mendalami apakah kasus KDRT terhadap PRT tersebut disebakan oleh pengaruh narkoba atau tidak.

‎Polda menurutnya tidak menangani kasus jaringa narkotika terkait razia di perumahan Kostrad oleh Yonintel dan POM Kostrad itu.

"Kami hanya mencari kaitan apakah penyebab kasus KDRTnya, apakah disebabkan oleh pengaruh Narkoba atau tidak," tutur Tito.

Hal senada dikatakan kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso.

Menurutnya kasus yang membelit anggota DPR dari Fraksi PPP tersebut ditangani Polda Metro Jaya dan BNNP DKI.

Sebelumnya pria yang karib disapa Buwas tersebut mengatakan jika kasus Narkoba Ivan Haz ditangani Direktorat IV Narkotika Mabes Polri.

"Sekarang masih di dalami oleh Polda Metro Jaya, dan BNNP DKI," kata Buwas saat mengikuti acara pemusnahan Sabu di Kota Tua, Jakarta.

Ivan menurut Buwas sudah dipanggil Polda Metro Jaya untuk melakukan tes Urine. Hanya saja pria kelahiran Jakarta 38 tahun silam tersebut tidak hadir.

Sebelumnya juga Ivan sempat dipangil untuk kasus KDRT yang menjeratnya namun ia kembali mangkir.

"Sudah dilakukan pemeriksaan urine, namun yang bersangkutan belum bersedia hadir," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini