Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan seorang oknum TNI berinisial JS kepada Datasemen Polisi Militer (Denpom) TNI di Cijantung.
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan penyerahan JS kepada Denpom untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan mengenai kepemilikan narkoba.
"Sabtu pukul 23.00 WIB, kami serahkan ke Den Pom untuk penyelidikan lebih lanjut. Oknum tunduk di bawah Undang-Undang Peradilan Militer," tutur Slamet, Minggu (28/2/2016).
Aparat BNN menangkap Mayor Infanteri JS, selaku Pasi Ops Sat Lat II STI Sat BAIS, di Apartemen Kalibata City lantai 16 no G 16 CK pada Sabtu (27/2/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.
Penangkapan merupakan hasil dari pengembangan tersangka pengedar narkoba atas nama Bripka Amir (Intel Polda Kaltim) yang dilakukan Tim Yon Intel dan BNN.
"Dia kami tangkap sebagai pengembangan kasus seorang pengedar narkoba yang berpangkat brigadir bernama Amir yang bekerja di bagian Intel Polda Kalimantan Timur," tambahnya.