Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz membantah kliennya terlibat narkoba seperti yang diberitakan belakangan ini.
"Pak Ivan Haz tidak terlibat, tidak terlibat dengan narkoba," tegas Tito saat mendampingi pemeriksaan kliennya itu, Senin (29/2/2016) di Polda Metro.
Ditanya soal kebenaran adanya berkas kasus dugaan narkoba Ivan Has yang kini dilimpahkan ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim, itu juga dibantah Tito.
"Tidak ada," singkatnya.
Sebelumnya tersiar kabar Ivan Haz terjaring operasi gabungan POM TNI di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pekan lalu lalu.
Saat Ivan Haz tersandung kasus penganiayaan pembantu Rumah Tangga (PRT).
Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui politikus dari Partai PPP ini, seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro pada Selasa (23/2/2016) lalu.
Tapi ia mangkir dengan alasan ada urusan pekerjaan dan meminta pemeriksaan diundur hingga seminggu ke depan.
Lantaran tidak hadir, penyidik langsung melayangkan panggilan kedua bagi anak mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz itu pada Senin (29/2/2016) ini.
Termasuk lantaran Ivan Haz adalah anggota DPR RI, penyidik juga berkirim surat pada MKD atas sangkaan pidana yang dikenakan terhadap Ivan Haz, dimana dia telah berstatus tersangka sejak Jumat (19/2/2016) lalu.