Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Menteri Dalam Begeri Tjahjo Kumolo mengaku merestui penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Dikatakan Tjahjo penggeledan tersebut berkaitan dengan kasus pembangunan Kampus IPDN di Bukit Tinggi.
"Saya sudah diberi tahu, saya persilakan KPK mencari tahu untuk melengkapi data, untuk kasus yang sudah cukup lama terkait pembangunan IPDN di Bukit Tinggi. Itu saja," kata Tjahjo di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (2/1/2016).
Sebelumnya, ungkap mantan Sekjen PDIP itu Sekjen Kemendagri telah diundang KPK mengenai kasus tersebut.
Bahkan KPK sudah ke kampus IPDN Bukit Tinggi.
"Karena Sekjen kami sudah diundang dan KPK sudah melakukan berbagai wawancara, sudah ke daerah juga. Jadi kemarin juga masuk ke Kemendagri, saya mempersilakan," kata Tjahjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri tahun 2011, Dudy Jocom sebagai tersangka korupsi.
Selain Dudy, KPK juga menetapkan satu orang tersangka dari unsur swasta yakni General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan (BRK).
Keduanya dianggap memperkaya diri sendiri dalam proyek pengadaan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.