News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendagri Mengaku Kesulitan Berantas Calo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KTP (ilustrasi)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjual jasa pengurusan atau kasar disebut calo, memang masih banyak ditemui di sejumlah lembaga.

Bahkan praktik percaloan pengurusan Kartu Tanda Penduduk, Akte kelahiran, dan kebutuhan pencatatan sipil lainnya menjadi ladang pencarian sejumlah orang.

Masyarakat yang tak mau ribet dengan birokrasi, ditambah adanya penjual jasa seperti itu, akhirnya membuat praktik seperti itu menjamur.

Masyarakat menjadi sering menggunakan jasa calo.

Padahal, dalam aturannya tak sepeser pun pemerintah mengenakan biaya guna menerbitkan dokumen-dokumen penting itu.

Diakui Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, sulit bagi pihaknya mengawasi gerak para calo.

"Kami memang agak sulit untuk mengawasi calo itu," kata Zudan berbincang dengan wartawan, Jumat (4/3/2016).

Sulitnya, karena menurut Zudan, para penyedia jasa pengurusan bergerak secara individu.

Sehingga susah dalam membedakan antara mana calo dan mana yang memang benar ingin mengurus.

Bisa saja mereka mengaku sebagai saudara yang ingin menguruskan, karena orang yang mengurus sedang berhalangan.‎

Padahal, jika ditelusuri lagi yang menanggung dampak buruk dari keberadaan calo adalah Kementerian Dalam Negeri.

Kata dia, Mendagri Tjahjo Kumolo telah berkali-kali menegaskan pelayanan dokumen untuk masyarakat bebas dari biaya apapun, kecuali denda.

Untuk itu, dikatakan Zudan, perlu kesadaran masyarakat untuk melakukan pengurusan dokumen secara mandiri.

Selain itu, terkait akte kelahiran, perlu kesadaran Rumah Sakit untuk tak gampang mengarahkan orang tua anak yang baru lahir, kepada calo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini