News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Silakan Adukan ke KPI Jika Praktik Sensor Konten Televisi Dianggap Berlebihan

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Asisten Operasional Panglima TNI, Supiadin berpendapat bahwa revisi UU No 15 tahun 2003 bukan satu-satunya opsi untuk menangkal dan memberangus teroris di Indonesia.

Adanya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) harus menjadi perhatian serius bagi lembaga penyiaran nasional, jangan sampai tayangan media terkesan turut mengkampanyekan.

Konten seperti itu, menurut Supiadin perlu disikapi secara serius oleh KPI.

"Secara pribadi, saya menghormati preferensi seksual individu, namun jangan jadikan siaran publik untuk mempengaruhi orang lain. Hal ini yang saya tidak inginkan," tegasnya.

Supiadin menyarankan kepada lembaga siaran publik agar turut mengedepankan supremasi norma, moralitas, dan religiusitas.

Baginya masyarakat Indonesia jauh berbeda dengan di Amerika yang melunturkan pakem ortodoknya.

"KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF) berkontribusi menjadi filter terhadap konten siaran yang tidak membawa mudharat bagi bangsa," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini