Adanya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) harus menjadi perhatian serius bagi lembaga penyiaran nasional, jangan sampai tayangan media terkesan turut mengkampanyekan.
Konten seperti itu, menurut Supiadin perlu disikapi secara serius oleh KPI.
"Secara pribadi, saya menghormati preferensi seksual individu, namun jangan jadikan siaran publik untuk mempengaruhi orang lain. Hal ini yang saya tidak inginkan," tegasnya.
Supiadin menyarankan kepada lembaga siaran publik agar turut mengedepankan supremasi norma, moralitas, dan religiusitas.
Baginya masyarakat Indonesia jauh berbeda dengan di Amerika yang melunturkan pakem ortodoknya.
"KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF) berkontribusi menjadi filter terhadap konten siaran yang tidak membawa mudharat bagi bangsa," ujarnya.