TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, mengungkapkan kunjungannya ke Pontianak Kalimantan Barat, Minggu (6/3/2016) hari ini, memiliki dua hal penting.
Pertama, terkait kondisi imigrasi asing di Rudenim.
Yang kedua masalah pelarian Labora Sitorus yang sudah ditetapkan statusnya sebagai DPO alias buronan.
Pelarian Labora menjadi perhatian khusus. Kerjasama pun digalang dengan kepolisian di seluruh jajaran polda untuk mendeteksi keberadaan Labora.
"Saya mengimbau kepada saudara Labora melakukan perlawanan seperti itu akan merugikan diri sendiri. Ini tidak boleh, kemanapun akan kita harus kejar. Karena negara tak boleh dibiarkan begitu," ujar Yasonna.
Ia juga mewanti-wanti terhadap oknum-oknum yang memberikan bantuan terhadap pelarian Labora itu akan membahayakan diri mereka sendiri.
Sebab, status Labora sudah jelas sebagai DPO.
"Itu merupakan pelanggaran hukum. Jadi kita berharap dalam waktu dekat apakah beliau akan menyerahkan diri atau memang petugas keamanaan, kerjasama kita dengan cukup baik bisa mengejar dan menangkap beliau," ungkapnya.
Dalam pengejaran itu, pihaknya sudah bekerjasama dengan semua pihak untuk melakukan pecekalan ke sejumlah perbatasan karena dikhawatirkan Labora kabur ke luar negeri.
Penulis: Madrosid