TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta memberikan ultimatum kepada Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi terkait pernyataannya yang menuding Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan terlibat kasus korupsi pengadaan UPS.
Prasetio menuding Ferrial terkait kasus korupsi pengadaan UPS menyusul penggeledahan kantor Pimpinan DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih pada hari Kamis 3 Maret 2016 oleh petugas dari Bareskrim Polri.
"Pernyataan saudara Prasetyo tersebut bisa dimaknai sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap Pak Ferrial Sofyan dan melukai hati kami kader Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta. Kami sarankan saudara Pras meralat pernyataannya dan minta maaf melalui media yang sama. Karena kalau tidak kami akan pikir-pikir untuk mengadukannya ke Majelis Kehormatan Dewan DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujar Ketua Divisi Komunikasi Publik DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Anis Fauzan dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews, Minggu(6/3/2016).
Anis mengatakan Prasetyo Edi Marsudi seharusnya sebagai ketua DPRD tidak boleh berprasangka buruk apalagi terhadap koleganya sesama Pimpinan Dewan.
Ada etika yang mestinya harus ditaati oleh pimpinan dewan dan seluruh anggotanya.
"Pak Ferrial Sofyan adalah kader Partai Demokrat. Dalam persidangan kasus UPS tempo hari status Pak Ferrial Sofyan hanya sebagai saksi. Akan tetapi pernyataan Saudara Prasetyo yang mengatakan 'Menduga Ferrial Sofyan Terlibat Korupsi UPS' adalah kesalahan fatal yang dilakukan oleh seorang ketua DPRD," ujar Anis.
Semestinya Prasetio sebagai Ketua Dewan lanjut Anis tidak boleh memberikan pernyataan melampaui kewenangannya, apalagi menyangkut harkat dan martabat seseorang tidak boleh menilai hanya dengan dugaan-dugaan dan mendahului sikap penegak hukum.
"Dalam penegakan hukum ada yang namanya asaz praduga tidak bersalah. Penyidik dan aparat penegak hukum saja hati-hati dalam menyebut seseorang diduga terlibat masalah hukum, ini ketua DPRD malah dengan enteng menjudge koleganya sendiri. Ada apa ?," tegas Anis.