Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa membenarkan adanya rencana pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basukit Tjahaja Purnama atau Ahok.
Rencananya, Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dipanggil, Senin (7/3/2016).
Namun, rencana itu batal disebabkan Kapolda Metro Jaya melakukan penjagaan KTT Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
"Iya benar (panggil Ahok). Rencana hari ini tapi karena Kapolda sibuk mengamankan KTT OKI, tertunda. Saya enggak tahu kapannya," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Politikus Gerindra itu mengatakan pemanggilan tersebut terkait sejumlah persoalan hukum.
Ia mencontohkan masalah RS Sumber Waras, Penggusuran Kalijodo serta perdagangan orang.
"Yang itu dibilang berizin seperti Alexis, itu kan perdagangan manusia. Ini berkaitan dengan itu semua. Di dalam berkaitan dengan penegakan hukum di DKI kita akan tanyakan," ujarnya.
Desmond menegaskan pemanggilan Ahok terkait dengan penegakan hukum.
Ia juga beralasan jangan sampai kasus-kasus tersebut menjadi kampanye hitam soal Ahok.
"Prosedur normal biasa, tidak ada yang direncanakan. Ini bagian dari menjadi bagian menjelaskan persoalan, Sumber Waras, Ahok terlibat atau tidak. Jangan sampai ini jadi fitnah-fitnah lain," imbuhnya.
Komisi III DPR berencana akan memanggil kembali Ahok dan Irjen Tito Karnavian pada pekan depan.
Sementara Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pemanggilan tersebut terkait panja penegakan hukum yang diketuai Desmond J Mahesa.
"Laporan saya terkait penerbitan Kalijodo. Berdasarkan laporan masyarakat, panja terima laporan lalu mereka dipanggil," tutur Bambang.