News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perubahan Pola Penganggaran Perlu Diikuti Perubahan Mekanisme Evaluasi

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmad M. Ali meminta pemerintah berhati-hati merubah paradigma penganggaran dari money follow function menjadi money follow programme. Perubahan paradigma tersebut berpotensi menimbulkan chaos di awal, karena tugas dan fungsi kementerian dalam kewenangan penganggaran otomatis berkurang.

Kementerian yang sebelumnya mendapat pembiayaan APBN dalam setiap tugas dan fungsinya, ke depan hanya akan menjalankan program yang merupakan nawa cita presiden. Perubahan paradigma itu disebut sebagai skema pembangunan terencana, holistik- tematik, integral, dan spasial.

“Jatuhnya kan kementerian sekarang ini hanya menerima jobdesk nya saja," singkatnya M. Ali saat ditemui di ruang kerjanya di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (8/3/2016)

Lebih lanjut legislator yang akrab disapa Mat Ali ini mengingatkan, jangan sampai perubahan paradigma ini menjadikan menteri holding yang biasa diterapkan oleh BUMN. Dengan program pembangunan yang sudah dibuat pemerintah sebelumnya, pekerjaan mengeksekusi ini disatukan dan dikerjakan keroyokan.

Menurut legislator Fraksi Partai NasDem ini, hal itu bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola negara kita. Sebagai langkah alternatif, ia menghimbau pemerintah memperkuat kelembagaannya dalam menerapkan pola kordinasi. Menurutnya, langkah itu bisa mengurai persoalan tumpang tindih program yang menyebabkan skema pembangunan nasional tidak optimal.

“Model holding itu jangan sampai diterapkan, sebab bisa jadi preseden tidak baik bagi tata negara kita," tegas legislator dari Dapil Sulawesi Tengah ini.

Namun demikian, Mat Ali mendukung penuh rencana pemerintah yang akan merubah paradigma penganggaran untuk jajaran kementeriannya. Tugas pemerintah ke depan, menurutnya yaitu mengkomunikasikan rencana ini terhadap 30 kementerian dan 3 Kementerian koordinator. Selain itu, makanisme pelaporan dan evaluasi juga perlu dikaji.

“Mekanisme pelaporannya seperti apa? Ketika cara baru diterapkan, juga harus diiringi penerapan metode baru untuk pelaporan,” ucapnya

Sebelumnya pemerintah mengisyaratkan rencana mengubah pola penganggaran berbasis fungsi yang diterapkan saat ini, menjadi pola penganggaran berbasis program. Langkah ini diambil dengan menimbang banyaknya program kerja kementerian yang diyakini menghambat capaian program dan kinerja pemerintah.

Keputusan ini diambil berdasar arahan langsung Presiden Joko Widodo kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil. Dengan begitu, pemerintah akan meninggalkan paradigma money follow function dan mulai menerapkan paradigma money follow programme.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini