News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan Sosialisasi Kenaikan Upah Lewat Medsos

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menaikkan iurannya mulai 1 April 2016.

Untuk itu BPJS telah melakukan sosialisasi terutama bagi para pesertanya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan pihaknya sudah mengumumkan kenaikan iuran melalui situs resminya.

Selain itu Irfan memaparkan BPJS juga menggunakan media sosial untuk memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini kita publish di wbsite dan informasi di medsos, bukan hanya tentang iuran," ujar Irfan kepada Tribunnews.com, Sabtu (12/3/2016).

Irfan menjelaskan BPJS Kesejatan bukan pihak yang ingin menaikkan iuran, melainkan berdasarkan Keputusan Presiden no.19 tahun 2016. Selain itu di dalam UU terdapat regulasi yang mengevaluasi iuran jaminan sosial.

"Kalau dari kami BPJS sisi menyiapkan dan sosialisasi," kata Irfan.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran mulai 1 April 2016.

Berikut daftar kenaikan iuran untuk setiap kelas BPJS Kesehatan.

Untuk kelas I, naik dari Rp 59.500 per orang per bulan, menjadi Rp 80.000 per orang per bulan

Untuk Kelas II, naik dari Rp 42.500 per orang per bulan, menjadi Rp 51.000 per orang per bulan.

Untuk kelas III, naik dari Rp 25.500 per orang per bulan, menjadi Rp 30.000 per orang per bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini