TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pasca bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat (Jabar), politisi PDI Perjuangan (PDIP) Izedrik Emir Moeis bertekad mencari keadilan.
Keadilan atas kasus suap PLTU Tarahan Lampung tahun 2004 yang dituduhkan kepadanya selama ini. Saat ini, Mabes Polri sedang menangani kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang dilakukan Presiden Pacific Resources Inc Pirooz Muhammad Sarafi terkait kasus tersebut.
"Saya minta Mabes Polri panggillah Pak Pirooz itu. Kalau perlu konfrontir dengan saya," tantang Emir Sabtu (12/3/2016).
Emir mendesak Mabes Polri untuk memeriksa Pirooz, warga negara Amerika Serikat tersebut. Menurutnya, Pirooz lah yang selama ini telah memalsukan dokumen terkait kasus PLTU Tarahan Lampung tahun 2004.
Namun sayangnya, Pirooz sama sekali tak pernah dihadirkan di dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama ini.
"Mestinya, pemalsu isi perjanjian itu (Pirooz) dipanggil di persidangan," keluhnya.
Emir merasa dirugikan atas perbuatan Pirooz selama ini. "Saya merasa dirugikan. Saya mencari keadilan dan ingin mengungkap kebenaran yang sesungguhnya biar lebih terang-benderang,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan dokumen oleh Presiden Pacific Resources Inc Pirooz Muhammad Sarafi terkait kasus PLTU Tarahan Lampung dilaporkan oleh Zuliansyah Putra Zulkarnain yang merupakan mantan anak buah Emir Moeis.
Emir telah dimintai keterangan oleh Mabes Polri terkait kasus tersebut. "Saya berkeyakinan tidak bersalah atas kasus dan hukuman yang selama ini saya jalani," ujarnya.