News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN

Jika Positif Narkoba, Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Ogan Ilir

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menggiring Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi saat tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3/2016). Bupati Ogan Ilir (OI) AW Noviandi bersama Murdani (swasta), Juniansyah (buruh perusahaan), Faizal Rochie (PNS RS Ernaldi Bahar) dan Deny Afriansyah (PNS Dinkes OKU Timur) jalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan dirinya memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan untuk memberhentikan sementara Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi.

"Jadi saya punya kewenangan untuk mengambil keputusan yang bersangkutan dan menunjuk pelaksana tugas kepala daerah," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Tjahjo mengatakan, dirinya sudah berbicara dengan Presiden Joko Widodo terkait kewenangan pemberhentian tersebut.

"Presiden memerintahkan kepada saya ada diskersi Mendagri atau tidak? Oh ada pak, Kalau dia tertangkap tangan KPK atau narkoba misalnya itu kan sudah-sudah membangun image pemerintahan yang tidak bersih," kata Tjahjo.

Namun, Tjahjo mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta memberhentikan Noviadi begitu saja.

Ia mengatakan harus ada putusan hukum tetap dari kasus yang kini membelit Noviadi.

"Nah narkoba nanti kami tunggu surat resmi dari BNN apakah positif atau tidak itu saja," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini