Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang membantah Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviadi merupakan kader partai berlambang banteng moncong putih.
"Kita bukan mengusung kita hanya mendukung saja, bukan kader PDIP, kita hanya mendukung saja sebagai calon bupati di OI, bukan pengusung kita hanya pendukung, ada lima," kata Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Ia menuturkan syarat sebagai calon kepala daerah harus melewati prosedur tes kesehatan.
Junimart pun mempertanyakan pihak dokter yang melakukan tes kesehatan kepada Bupati OI tersebut.
"Ini ada indikasi tidak benar di sini, ada masalah KKN di sini. Ini tanggung jawab BNN untuk mengungkap di balik semua ini," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Junimart pun sepakat bahwa pelaku narkoba dihukum berat.
Ia mempersilahkan hakim memutuskan hukuman pidana bagi masyarakat termasuk Bupati tanpa pandang bulu.
"Biarkan masyarakat yang menghukum, si pelaku, si pemakai, sekarang kita bedakan antara pelaku, pemakai, bandar, bagi saya tidak ada pelaku, pemakai, bandar, sama semua sekarang ini, kita sudah sepakat pelaku narkoba harus di hukum berat," ujarnya.
Untuk diketahui, Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviadi ditangkap BNN di kediamannya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2016) atas kasus narkoba.
Bahkan Novi sapaan akrab Bupati OI ini sudah diintai selama tiga bulan oleh petugas BNN.
Menurut sumber petugas BNN, Noviadi memakai narkoba jenis sabu biasanya rutin setiap hari.
Narkoba jenis sabu didapat Noviadi melalui orang kepercayaannya yang juga tercatat sebagai tetangga Noviadi.