TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat hari setelah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Noviadi Mawardi (27) belum juga dipindahkan ke sel tahanan. Lantaran masih diperiksa, Noviadi dan keempat tahanan lain, tidur di meja dan kursi ruang pemeriksaan.
"Tidak ada sofa, tidak ada kasur. Namanya juga ruang pemeriksaan. Mereka tidur di kursi dan meja ruang pemeriksaan," tegas Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi di kantornya, Rabu (16/3) malam.
Menurut Kombes Slamet, tidak ada perlakuan istimewa terhadap Noviadi meski ia berstatus Bupati. BNN memperlakukan sama terhadap pengguna maupun pengedar narkoba yang ditangkap.
Kombes Slamet menuturkan, BNN kembali memperpanjang masa pemeriksaan Noviandi 3 x 24 jam lagi. Termasuk juga keempat orang yang ditangkap terkait kasus narkoba Noviadi, yakni yakni MU (29), DA (31), JU (38), ICN (38).
Sebelumnya, kelima orang ini ditangkap pada Minggu (13/3) lalu. Kelimanya ditangkap saat pesta narkoba di rumah Noviadi di Jalan Musyawarah III, Karanganyar Gandus, Ogan Ilir, Sumsel.
"Sesuai dengan pasal 76 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, penyidik berhak memperpanjang masa pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti-bukti," lanjut Kombes Slamet.
Dijelaskan Slamet, alat bukti untuk menjerat Noviadi sebagai tersangka sudah terpenuhi. Selain pengakuan para saksi, tes urine dan darah Noviadi postif mengandung zat adiktif. "Sudah ada keterangan saksi, dan hasil tes darahnya positif," papar Kombes Slamet.
Sejak Kuliah
Noviadi sudah diincar BNN sejak tiga bulan lalu pada masa pemilihan kepala daerah Ogan Ilir. Agar tidak dikaitkan dengan politik, BNN baru menangkapnya setelah pelantikan menjadi Bupati.
Sumber Tribunnews di BNN menyebutkan bahwa Noviadi merupakan pemakai lama, yang mengkonsumsi narkoba sejak di bangku kuliah. "Sudah sejak kuliah pakai narkoba," terangnya.
Noviadi membeli sabu dari Icn yang merupakan PNS di Rumah Sakit Jiwa di Sumsel .Transaksi biasanya dilakukan
seminggu dua kali.
Modus yang dilakukan yakni menaruh sabu dalam amplop kemudian dilemparkan ke halaman belakang rumah Noviadi. Rumah Icn dan Noviadi satu tembok dan saling membelakangi.
Atau kadang bupati memerintahkan anak buahnya, MU, untuk mengambil sabu di halaman depan rumah Icn.
Kini, Noviadi dan ke empat rekannya terancam pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 (1a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Kampus UII