TRIBUNNEWS.COM, BALI - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menghendaki agar masa jabatan pimpinan DPD dipangkas menjadi 2 tahun enam bulan.
Sebelumnya, masa pimpinan DPD adalah lima tahun untuk satu periode kepemimpinan.
Anggota DPD asal Bali, I Kadek Arimbawa, mengatakan mayoritas anggota DPD menghendaki perubahan masa jabatan pimpinan tersebut.
Dikatakannya, lebih dari setengah jumlah keseluruhan anggota DPD ingin masa jabatan pimpinan hanya 2,6 tahun.
"Yang mau tandatangan perubahan itu ada sekitar 65-70 persen anggota DPD. MerekA menghendaki masa jabatan pimpinan jadi 2,6tahun," kata Kadek di Bali, Kamis (17/3/2016).
Kadek menuturkan, adanya wacana pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD itu murni aspirasi dari para senator.
Dirinya membantah bahwa wacana pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD itu bentuk politik hitam.
"Ini bukan politik hitam. Ini murni aspirasi dan berjalan sesuai rel-nya. Dan ini tidak ada pelanggaran UU MD3," tegasnya.
Masih kata Kadek, selama pimpinan DPD periode saat ini menjabat tidak terlihat kinerja yang signifikan.
Dikatakannya, justru pimpinan DPD lebih banyak melakukan pencitraan sendiri-sendiri dan tidak memperjuangkan kepentingan dari DPD itu sendiri.
"Pimpinan saat ini lebih terlihat sendiri-sendiri saja, pencitraan sendiri saja. Ini sudah rancu," ujarnya.