News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana Haji

Suryadharma Ali Dirawat di Kamar Rawat Inap Biasa

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Suryadharma Ali dengan pidana penjara 11 tahun. SDA juga diminta membayar denda sebesar Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Meski dirawat di rumah sakit namun  kondisi terpidana korupsi kasus penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013‎, Suryadharma Ali  tidak mengkhawatirkan.

Menteri agama era pemerintahan SBY yang akrab disapa SDA itu hanya kelelahan karena faktor pikiran dan tidak membuat banyak selang infus menempel dibadannya.

"Beliau kecapek-an saja, fisiknya tidak ada masalah. Cuma diinfus oleh satu selang saja, dan itu normal," kata politikus PPP, Epyardi Asda di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (19/3/2016).

‎Epyardi menutukan, Suryadharma pun tidak sampai dirawat di ruang perawatan khusus karena kondisinya saat ini.

SDA hanya dirawat di kamar perawatan biasa tanpa alat khusus.

"Dirawat di kamar rawat inap biasa. Tidak di ruang perawatan khusus," ujarnya.

‎Meski begitu, SDA tetap diminta dokter untuk istirahat yang cukup guna memulihkan kondisinya. Menurut Epyardi, dokter tidak mengizinkan SDA dirawat oleh banyak orang.

"Nanti bising kalau banyak yang jenguk. Beliau diminta dokter untuk istirahat beberapa hari ini," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini