Tribunnews.com, JAKARTA-Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi --kerap disapa Ofi--(27) resmi menjalani rehabilitisi narkoba di Lido, Jawa Barat selama enam bulan.
Bersama keempat orang lainnya yakni ICL (38), MU (29), JN (38) dan DA (31) menjalani pusat rehabilitasi milik BNN tersebut. Sabtu (18/3), Mendagri Tjahjo Kumolo kemudian secara resmi memberhentikan Ofi sebagai Bupati. Mengangkat Wakil Bupati Ogan Ilir HM Pandji Ilyas sebagai pejabat bupati.
Sebelum digelandang ke pusat rehabilitasi, Ofi mengaku yakin akan kembali aktif menjabat sebagai bupati. "Insya Allah dalam waktu dekat saya akan kembali bekerja sebagai bupati," jawabnya sembari masuk ke dalam mobil ketika itu.
Namun, keinginan Ofi dijawab lain oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Mendagri memastikan, surat pemberhentian Bupati Ogan Ilir sudah dikirimkan ke Gubernur Sumatera Selatan."Keputusan Mendagri memberhentikan (Bupati ogan Ilir) dan dikirim ke Gubernur Sumatera Selatan, Sekretariat Negara, Sekrertaris Kabinet, Menkopolhukam, Preisden dan Wapres," ungkap Mendagri, Sabtu (18/3).
Surat pemberhentian Ofi sebagai Bupati Ogan Ilir juga dikirimkan kepada Menpan, Menkumhan, Badan Narkotika Nasional dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Pokok isi suratnya adalah pemberhentian sebagai bupati karena sudah keluar keputusan tersangkanya oleh BNN dengan alat bukti dan tertangkap dirumah dan lain-lain maka langsung diberhentikan, tidak ada istilah sementara lagi," Mendagri memastikan kembali.
BNN berhasil mengamankan Ofi yang kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sang bupati ditangkap di kediaman pribadinya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (13/3/2016) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebelum meninggalkan kantor BNN di bilangan Cawang, Jakarta Timur untuk kemudian menuju Lido, Ofi sempat pula berkomentar. Ofi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Ogan Ilir, Sumatera Selatan. "Minta maaf kepada warga, seluruh masyarakat Ogan Ilir," ujar Ofi.
Selain ucapan maaf untuk masyarakat Ogan Ilir, Ofi juga memohon maaf untuk keluarga. "Insya Allah saya akan kembali bekerja. Minta maaf juga buat keluarga," kata Ofi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso memastikan sedang menelisik harta milik Faizal Roche (39), seorang PNS Rumah Sakit Ernaldi Bahar diduga menjadi pemasok narkoba untuk Ofi.PNS di rumah sakit jiwa tersebut memiliki apotek.
Buwas memastikan, asal usul dana pembangunan apotek tersebut sedang diselidiki. Apakah ada kaitannya dengan penjualan narkoba. Termasuk juga kemungkinan tempat apotek jadi lokasi produksi narkotika."Kan banyak obat-obat yang bisa disalahgunakan. Kami sedang dalami," ujarnya.
Deputi Bidang pemberantasan Badan Narkotika Naional (BNN) Arman Depari mengatakan, selain kasus penyalahgunaan narkoba, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi juga diduga melakukan tindak pidana lain. Menurut Arman, tidak menutup kemungkinan kasus yang menjerat Nofiadi akan dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Di samping tindak pidana penyalahgunaan narkotika, kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang. Indikasinya ada transaksi di situ," ujar Arman.
Nofiadi diduga menjadi pemasok dana ke apotek yang dikelola oleh tersangka ICN. Menurut penuturan Arman, ada indikasi yang menunjukkan bukti transaksi yang dilakukan oleh Nofiadi. Namun, Arman tidak menjelaskan lebih detail. "Saat ini masih dilaksanakan penyelidikan paralel dengan pokok perkaranya, yakni penyalahgunaan narkotika," ucap Arman. (tribun/yat/tif/kcm)