Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hubungan penyidik Polri dengan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diakui Kepala Biro (Karo) Koordinasi dan Pngawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Dharma Pongrekun belum terjalin harmonis.
"Memang kami akui hubungan kami selama ini tidak begitu harmonis, cenderung ego sektoral. Tapi perlu diketahui, mulai sekarang kami Polri bersama PPNS sudah seperti saudara kandung," tutur Dharma, Selasa (22/3/2016).
Dharma menjelaskan berdasarkan UU no 8 tahun 1981, penyidik Polri dan PPNS dilahirkan dan dibentuk bersama. Sehingga dalam bekerja sama mereka layaknya saudara kandung, yakni kakak dengan adik.
Namun nyatanya di lapangan memang belum terjalin koordinasi yang baik. Dan dengan momentum rapat koordinasi antara penyidik Polri dan PPNS yang digelar Senin (21/3/2016) kemarin diharapkan hubungan keduanya kian harmonis.
"Kami (Polri dan PPNS) kakak adik, jadi kami bisa berikan bantuan kapan saja. Kami akan kedepankan penyidik PPNS dan kami Polri dukung 100 persen dalam pelaksanaan tugas," tegas mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.
Dharma menambahkan saat ini jumlah PPNS di seluruh Indonesia untuk di pusat ada 8890 orang, sementara di kewilayahan ada 9735 orang. Dengan adanya perkuatan PPNS, dia berharap bisa meminimalisir kebocoran pendapatan negara sehingga meningkatkan pemasukan,mendukung pembangunan nasional khususnya dalam menghadapi MEA