Karena masih dalam masalah hukum tersebut, kata Roy, maka pemerintah RI memutuskan tak melanjutkan pembangunan.
Ia pun mempertanyakan jika Jokowi dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi ingin melanjutkan proyek tersebut.
Pasalnya, pihaknya membaca bahwa KPK akan mengawal proyek tersebut.
"Kalau memang proyek tersebut sudah dilepas oleh KPK artinya kasus hukumnya sudah selesai wajar kalau pemerintah sekarang bisa melanjutkan hal tersebut," tuturnya.(*)
Baca tanpa iklan