TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya kasus pembunuhan dan bunuh diri yang dilakukan anggota Polri membuat Indonesia Police Watch khawatir.
Sebagai langkah antisipasi, perwira atasan diminta memperhatikan perilaku bawahannya jika menunjukan gejala gangguan kejiwaan.
"Kalau sudah ada perilaku yang menyimpang dari bawahannya, dia harus dipanggil dan dikonseling," ujar Ketua Presidium Indonesian Polisi Watch (IPW) Neta S Pane, Rabu (30/3/2016).
Selain itu, Polri diminta membenahi proses rekrutmen anggotanya. Jangan sampai orang-orang yang mentalnya diketahui labil tetap diloloskan.
Dengan demikian, mental polisi ke depan bisa lebih tangguh.
"Ke depan tekanan tugas polisi sangat berat. Kejahatan tambah marak dan gajinya tidak seimbang dengan kebutuhan hidup," kata Neta.
Sempat ada wacana untuk menempatkan psikolog di setiap Polres. Namun, menurut Neta, rencana tersebut tidak mudah dilakukan.
Ini disebabkan psikolog dalam kepolisian jumlahnya sangat terbatas.
"Persoalanyya banyak sarjana psikolog yang tidak mau gabung ke kepolisian karena gajinya kecil," kata dia.
Neta menganggap peelu adanya pemeriksaan kesehatan fisik dan kejiwaan secara berkala setiap enam bulan sekali.
Dengan demikian, jika anggota itu memiliki masalah, bisa langsung terdeteksi.
Selama ini, pemeriksaan hanya dilakukan setahun sekali. Itu pun tidak seluruh polisi yang dicek kesehatannya.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanit