TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penangkapan tersebut sudah dibenarkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
"Betul," kata Saut saat dihubungi, Jakarta, Rabu (31/3/2016).
Hingga kini, Kejati DKI Jakarta sendiri belum mengakui ada pihaknya yang ditangkap KPK.
Jaksa Agung Muda Inteleijen Adi Toegarisman sendiri adalah bekas Kepala Kejati DKI Jakarta.
"Nanti ya, saya mau koordinasi dulu," kata dia di KPK.
BERITA REKOMENDASI