TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi surat teguran dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, diantaranya terkait moratorium kapal.
Susi menegaskan, pihaknya sudah tidak lagi memperpanjang moratorium kapal setelah masa berlaku peraturan sebelumnya berakhir pada 31 Oktober 2015 lalu.
"Lho moratorium sudah expired bulan Oktober, tidak diperpanjang lagi," ujar Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Meski sudah tidak memperpanjang moratorium kapal, Susi mengatakan pihaknya tetap menjalankan aturan hukum terhadap kapal-kapal yang terlibat pemalsuan dokumen.
"Kapal eks asing yang terlibat pemalsuan dokumen dan lain-lain, ya tidak bisa melaut lagi. Itu saja," ucap Susi.
Susi mengaku sudah mengunjungi Maluku untuk melihat langsung persoalan yang dilihat Jusuf Kalla ketika melakukan kunjungan kerja.
Ia mengatakan data yang dimiliki dengan yang dimiliki Wakil Presiden tidak ada perbedaan.
"Saya sudah ke Ambon. Jangan adu saya dengan Pak JK. Kami satu kok, mungkin pak JK dapat informasi yang sama," kata Susi.