News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

Tujuh Jam Geledah Gedung DPRD DKI, KPK Bawa Dua Dus Dokumen

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

11 penyidik KPK yang dikawal empat orang personel Brimob keluar gedung DPRD pada Sabtu (2/4/2016) dini hari pukul 03.40 WIB. Saat keluar gedung DPRD DKI, tim penyidik membawa satu koper merah, satu tas jinjing dan dua dus dokumen.‎

Laporan Wartawan Tribunnews,  Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Selama kurang lebih 7 jam, tim penyidik KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta di jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sejak kedatangannya Jumat pukul 20.45 wib, 11 penyidik KPK yang dikawal empat orang personel Brimob baru keluar gedung DPRD pada Sabtu (2/4/2016) dini hari pukul 03.40 WIB.

Pantauan Tribunnews, saat keluar gedung DPRD DKI, tim penyidik membawa satu koper merah, satu tas jinjing dan dua dus dokumen.‎

Tidak banyak komentar dilontarkan penyidik KPK ‎Novel Baswedan yang memimpin penggeledahan.

Ia mengatakan penggeledahan telah selesai dilakukan.

"Untuk hari ini selesai, penggeledahan selesai,"  ujar Novel begitu keluar ruang Kabag Perundang-undangan kesekretariatan Dewan di lantai lima gedung lama DPRD DKI Jakarta.

Dari penyisiran di sejumlah ruang di gedung DPRD DKI, yakni ruang Komisi D, ruang Fraksi Gerindra, ruang kerja Mohamad Sanusi, ruang wakil pimpinan DPR Mohamad Taufik, ruang Kabag Perundang-undangan dan keskretariatan dewan, Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menurut Novel pihaknya membawa sejumlah berkas. 

"Ada catatan, file, dan dokumen. Untuk rincinya silahkan tanya ke bagian Humas KPK," katanya.

Ke 11 penyidik KPK  yang kebanyakan menggunakn masker dan kaos tangan tersebut langsung meninggalkan gedung DPRD menggunakan empat mobil Toyota Innova.

Mereka meninggalkan gedung DPRD secara beriringan ditemanisekretaris dewan (Sekwan) DPRD DKI‎ Muhamad Yuliadi.

Sebelum meninggalkan gedung DPRD DKI, ‎  Muhamad Yuliadi yang mendampingi penyidik selama melakukan penggeldahan mengatakan, KPK hanya membawa dua dus berkas terkait kasus yang membelit Ketua Komisi D, Mohamad Sanusi tersebut.

‎"Banyak yang dibawa ada dua dus dari 5 lokasi yang digeledah. Yang koper merah punya mereka," ujarnya. 

Berkas yang dibawa KPK tersebut menurut Yuliadi kebanyakan berasal dari lantai lima ruang bagian Perundang-undangan dan Kesekretariatan dewan.‎

Berkas yang dibawa terkait usulan dan proses pengajuan Raperda.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini