TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja hingga Sabtu (2/4/2016) pagi ini masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ariesman diperkirakan akan selesai diperiksa siang nanti dan akan langsung ditahan.
"Belum turun. Nanti siang (selesai)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
Ariesman tiba di KPK tadi malam sekitar pukul 19.55 WIB.
Dia datang menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.
Nama Ariesman sebelumnya sempat dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar dicegah bepergian ke luar negeri. Dia dicegah lantaran sempat bersembunyi saat hendak ditangkap KPK.
Ariesman ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pemberi suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi senilai Rp 2 miliar.
Dua tersangka lainnya adalah Sanusi dan seorang karyawan di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Trinanda adalah personal assistant di perusahaan pengembang ternama tersebut. (Eri Komar Sinaga)