"Fraksi PKS yang diwakili sekretaris fraksi saudara Sukamta jelas sangat kooperatif kepada penyidik dengan mempersilakan penyidik melaksanakan tugasnya di ruangan saudara Yudi Widiana. Semua berjalan lancar," kata Sohibul kepada Kompas.com, Sabtu (16/1/2016).
Bahwa sebelum itu ada kejadian cekcok dengan penyidik, menurut Sohibul, itu merupakan kapasitas Fahri sebagai pimpinan DPR. Fahri yang ditemani politisi PKS lainnya, Nasir Djamil, tak terima karena penyidik KPK turut membawa personil brimob dengan senjata laras panjang.
"Fahri yang saat itu ada di sana merasa berkewajiban menjaga tata aturan di DPR. Silakan diperdalam langsung kepada yang bersangkutan," ucap Anggota Komisi X DPR ini.
Sohibul pun berharap Fahri dan pimpinan DPR lain bisa segera membicarakan prosedur penggeledahan ini kepada pimpinanKPK dan Kapolri. Dengan begitu,penegakan hukum diharapkan akan lebih baik, dari sisi substansi maupun sisi cara dan metode.
Penggeledahan pada Jumat (14/1/2016) siang itu dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, di lantai 13.
Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKS Yudi Widiana. Saat itulah adu mulut terjadi antara Fahri dan Christian.
Fahri yang juga politisi PKS ini tak menyebutkan peraturan yang melarang penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan. Tak jarang, keduanya saling bicara dengan nada tinggi dalam menyampaikan argumennya.
Namun, para penyidik KPK tetap konsisten untuk menggeledah ruang Yudi. Fahri pun akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada awak media yang berada di lokasi.