TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teroris Siyono yang tewas saat dibawa pengembangan oleh Densus 88 ternyata bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah, yang adalah organisasi terlarang.
Menurut tiga teman Siyono yang telah ditangkap sebelumnya, yakni AW alias TG, BR dan DN.
Kelompok mereka memang mengumpulkan sejumlah senjata untuk membangun Negara Islam Indonesia (NII).
"Kelompok Jamaah Islamiyah dilarang di Indonesia, terakhir kami tangkap AW alias TG, BR, dan DN," katanya.
Dari keterangan mereka ditangkaplah SY (Siyono)," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, Selasa (5/4/2016) di Mabes Polri.
Dan masih menurut keterangan ketiganya, kelompok mereka sempat menggelar rapat di daerah, Tawamangmangu, Jawa Tengah untuk mendirikan NII.
"AW bilang ada rapat di Tawangmangu untuk mendirikan NII. Mereka kumpulkan ratusan senjata, alat bubut, granat hingga amnunisi. Nah seluruhnya disimpan oleh Siyono," tegas Anton.
Untuk diketahui, Siyono (39) warga Brengkungan Cawas Klaten ditangkap Densus 88 pada Selasa (9/3/2016) karena diduga terlibat dalam jaringan teroris, namun dia kemudian meninggal di perjalanan.
Polri mengklaim yang bersangkutan meninggal usai kelelahan dan lemas akibat melawan dan berkelahi dengan anggota Densus 88 yang mengawal selama perjalanan. Pasalnya saat itu, Siyono berupaya kabur.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian Siyono, Minggu (3/4/2016) kemarin tim dokter Muhammadiyah dibantu satu dokter forensik Polri melakukan autopsi pada jenazah Siyono.