TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memutuskan pengganti Fahri Hamzah untuk duduk di kursi wakil Ketua DPR.
Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada hari ini, Rabu (6/4/2016).
Ketua DPP PKS Zainudin Paru membenarkan Fahri digantikan Ledia Hanifa. Ledia merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
"Wakil Ketua DPR Ibu Ledia Hanifa," ujar Zainudin ketika dikonfirmasi, Rabu (6/4/2016).
Pergantian lainnya terjadi di posisi Sekjen PKS.
Taufik Ridho yang mundur dari jabatan Sekjen PKS digantikan Mustafa Kamal.
Kemudian Abdul Hakim menjabat sebagai Wasekjen PKS.
Abdul Hakim menggantikan posisi Mardani Ali Sera yang menjabat sebagai Ketua DPP PKS bidang Kepemudaan.
Sedangkan struktur Fraksi PKS di DPR dan MPR tidak mengalami perubahan.
"Sementara yang ada baru itu dulu, di jajaran DPP dan pengganti bang Fahri Hamzah di DPR," katanya.
Sebelumnya diberitakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan membahas pengganti Fahri Hamzah di posisi Wakil Ketua DPR.
Demikian dikatakan Anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS Tifatul Sembiring di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
"Kalau menurut Humas seluruh anggota FPKS berpeluang menggantikan kalau jadi diganti," kata Tifatul.
Tifatul tak mempermasalahkan Fahri melakukan gugatan hukum. Menurutnya, hal itu merupakan hak pribadi Fahri. Ia juga tak melihat kasus Fahri terkait konflik internal.
"DPP keluarkan putusan bagi kader. Bukan gitu. Beda. Ini persoalan menegakkan disiplin partai," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf. Ia menyebutkan pihaknya telah menyiapkan pengganti Fahri Hamzah. "Bukan saya orangnya," katanya