TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein atau yang dikenal dengan nama Umar Patek mengaku kenal dengan pimpinan kelompok Abu Sayyaf, yang menyandera sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI).
Seperti yang diberitakan Kompas.com, Umar Patek yang sempat bergabung dengan pemberontakan Filipina Selatan itu, mengaku siap membantu pemerintah Indonesia membebaskan para sandera.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan pemerintah tidak akan memanfaatkan kedekatan Umar Patek dengan pimpinan kelompok Abu Sayyaf.
Pemerintah tidak menginginkan hal tersebut.
"Iya menawarkan diri, tapi kita tak ingin negosiasi seperti itu," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2016).
Sampai saat ini, pemerintah terus mengupayakan pembebasan para sandera melalui jalur dialogis.
Pemerintah tetap pada pendiriannya, untuk tidak memenuhi permintaan tebusan, sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar.
"Sekali lagi pemerintah tak pernah berbicara tentang bayar membayar, tidak sama sekali," ujarnya.