News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disandera Abu Sayyaf

Kapolri: Pemerintah Takkan Campuri Pembayaran Uang Tebusan Sandera Abu Sayyaf

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah ABK Alvian Elvis, WNI disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina di Jalan Swasembada XVII nomor 25 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta (7/4/2016). TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pembayaran uang tebusan untuk membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina itu diserahkan keputusannya kepada perusahaan.

Menurutnya, pemerintah tidak akan turut campur mengenai rencana pemberian uang tebusan itu.

"Pemerintah tak mengikuti pembayaran tebusan. Itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan. Pemerintah tak ikut campur," ujar Badrodin, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2016).

Menurutnya lantaran konstitusi Filipina tidak memperbolehkan pasukan negara asing melakukan operasi militer di wilayah hukumnya, maka pembebasan sandera dipercayakan sepenuhnya kepada militer Filipina.

"Untuk pasukan kita tidak memungkinkan oleh konstitusi Filipina untuk melakukan aksi di wilayah teritorial Filipina. Oleh karena itu kita percayakan bahwa pembebasan sandera itu dilakukan otoritas di Filipina apakah itu militer atau unsur yang lain‎," katanya.

Sebelumnyak kelompok separatis Abu Sayyaf yang membajak Kapal Tunda (tugboat) Brahma 12 dan kapal Tongkang Anand 12, sejak rabu (23/3/2016) lalu masih menyekap 10 ABK kapal yang berkewarganegaraan Indonesia.

Mereka meminta uang tebusan sebesar 50 Juta peso atau Rp 14,3 miliar dengan batas akhir pembayarab 8 April lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini