News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

'Nilai Psikologis Wajib Pajak akan Berubah Jika RUU Tax Amnesty Disahkan'

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Executive Perkumpulan Prakarsa, Maftuchan mengatakan faktor psikologis dari wajib pajak akan berubah jika RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak benar disahkan oleh DPR.

Menurutnya, ada sisi pesimistis dan kepatuhan membayar pajak akan berkurang jika tax amnesty berjalan.

"Wajib pajak akan berpikir, ke depan akan dapat pengampunan dari pemerintah, jadi buat apa bayar pajak? Toh orang superkaya di Indonesia terus diampuni pajaknya," ujar Maftuchan di Kantor Transparency International Indonesia (TII), Jakarta, Minggu (10/4/2016).

Dia menambahkan bahwa keanehan terjadi ketika kegiatan pengemplangan pajak diatasi dengan rancangan undang-undang dan beralasan untuk mendapatkan pemasukan pajak yang selama ini tidak dibayarkan.

Apalagi, lanjut Maftuchan, target pendapatan pemerintah hanya 60 persen.

"Saya melihat tax amnesty ini hanya menjadi kepentingan orang-orang superkaya di Indonesia agar tidak membayar pajak dan pemerintah seolah disetir oleh orang-orang ini," tambahnya.

Belum lagi adanya praktik koruptif di dalam perpajakan yang dinilai juga akan menghambat pendapatan asli negara dari masyarakatnya dan pembangunan harus dibiayai dengan hutang negara asing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini