Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa organisasi kemasyarakatan akan mengadukan perilaku penegak hukum termasuk Detasemen Khusus antiteror (Detasemen 88) kepada Komisi III pada Selasa (12/4/2016) besok.
"Kami besok dipanggil untuk RDPU dengan Komisi III DPR RI, sekalian nanti kami akan bicarakan kasus Siyono dan perilaku Densus ini kepada DPR," ujar Koordinator KontraS, Harris Azhar di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Dia mengatakan bahwa penegak hukum tidak seharusnya memakai cara-cara yang melanggar hukum dan HAM.
Sebaliknya, jika Siyono memang menjadi pelaku aksi terorisme seperti yang dituduhkan oleh Densus 88, nyawa Siyono tidak perlu dikorbankan karena saat hidup bisa dimintai keterangan.
"Ini juga jadi bahan evaluasi terhadap penegakan hukum di Indonesia, jangan sampai hal yang sama, kembali terulang," jelasnya.