TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polri hingga saat ini masih mempercayakan ke pemerintah Filipina untuk melakukan operasi penyelamatan 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan operasi penyelamatan karena baik Polri maupun TNI tidak bisa memasuki wilayah militer Filipina.
Dijelaskan Badrodin, ada semacam traktat yang mengharuskan izin dari pemerintah Filipina yang juga harus mendapat persetujuan parlemen setempat untuk bisa masuk ke Filipina.
"Disana itu tidak memungkinkan pasukan asing baik Polri dan Militer untuk masuk ke sana. Kami menyerahkan semua ke otoritas Filipina," tegasnya, saat dihubungi wartawan, Senin (11/4/2016).
Walau tidak bisa melakukan operasi disana, menurut Badrodin bukan berarti Polri lepas tangan dalam upaya penyelamatan.
Hingga saat ini, Polri melalui Kementerian Luar Negeri RI sudah berkoordinasi dengan pemerintah Filipina.
"Tetap yang paling menjadi perhatian utama adalah jaminan keamanan para sandera. Untuk soal uang tebusan juga itu bukan urusan kita. Kami tidak pernah urus uang tebusan," ujarnya.