Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Yusuf Kalla telah membentuk Satgas pembebasan terhadap 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Syyaf di Filipina.
Satgas tersebut terdiri dari beberapa unsur yakni Polri, TNI, Menlu, BIN hingga BNPT.
Saat ini tim terus berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina untuk bisa membebaskan 10 WNI.
Kepala BNPT, Komjen Tito Karnavian mengaku tidak memiliki otoritas yang cukup untuk memberikan pernyataan soal perkembangan penyanderaan.
"Kami (BNPT) hanya terlibat sebagai tim yang dibentuk Wakil Presiden. Saya tidak memiliki otoritas untuk memberikan statmen. Semua statmen harus satu pintu dari Satgas yang dibentuk wapres," ucap Tito, Selasa (12/4/2016) di Mabes Polri.
Tito melanjutkan kontribusi yang dilakukan BNPT yakni membantu memahami jaringan Abu Sayyaf dan informasi itu diteruskan ke Wapres.
"Prinsip dari BNPT adalah membantu memahami jaringan abu Sayyaf dari tersangka yang ditangkap disini yang dulu pernah di Filipina. Itu banyak informasi dan kami teruskan ke tim yang dipimpin Pak Wapres," tuturnya.
Laporan dari BNPT itu diungkapkan Tito, diterima oleh Wapres dan Wapres menindaklanjuti dengan menyiapkan beberapa cara bertindak. Namun cara bertindak seperti apa, tidak bisa diungkapkan karena ini merupakan operasi rahasia,
"Ada banyak opsi kami tidak bisa sebutkan karena menyangkut rahasia operasi," tegasnya.