TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Subang, Ojang Sohandi tak mau menurut saat tim Satgas KPK hendak menangkapnya karena kasus suap dan membawanya dari sebuah ruang pertemuan pimpinan Muspida, kantor Kodim 0605 Subang, Jawa Barat, Senin (11/4/2016) siang.
Komandan Kodim 0605 Subang, Letkol Inf Budi Mawardi dan Kapolres Subang, AKBP Nurpatria yang berada di lokasi sampai turun tangan membantu petugas KPK untuk melobi sang bupati agar bersedia ikut ke kantor KPK di Jakarta.
"Tim minta izin ke Dandim-nya, 'Pak kami mau ada giat untuk Pak Bupati'. Mereka kooperatif. Malah si bapak yang mau kami tangkap itu sedikit ngeyel. Katanya, 'Bagaimana ini pak?' Kata Dandim dan Kapolres, 'Sudah bapak ikut saja dulu.' Jadi, kami berterima kasih kepada mereka," ujar sumber di KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Mengenai adanya bantuan dari Dandim dan Kapolres Subang juga dibenarkan oleh pimpinan KPK, Laode M Syarif.
"Saat itu masih ada rapat Muspida, ada Kapolres, ada Dandim dan ada Bupati. Tapi, petugas KPK bicara baik-baik dengan beliau berdua. Dan Alhamdulilah atas bantuan Dandim dan Kapolres, beliau-beliau menyerahkan begitu saja ke petugas KPK dan dibawa ke Jakarta," kata Laode.
Ia membantah Ojang Sohandi selaku bupati berada di markas militer itu karena meminta perlindungan dari Dandim.
"Jadi, tidak ada hubungannya Dandim dan Kapolres dalam kasus ini. Tapi, karena kebetulan masih dalam rapat muspida, sehingga ketika mau di-approuch, petugas KPK meminta izin kepada Dandim dan Kapolres. Dan justru beliau berdua meyakinkan agar bupati ikut petugas KPK ke Jakarta," jelasnya.
Sebelum berada di kantor Kodim, Ojang Sohandi selaku bupati sempat menghadiri undangan hajatan di Kecamatan Pabuatan Kabupaten Subang.
Rencananya, sang bupati, Dandim, Kapolres dan sejumlah petinggi Kejari Subang hendak mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Subang seusai pertemuan di kantor Kodim. Namun, rencana itu gagal lantaran sang bupati keburu dicokok oleh petugas KPK.
"Ditangkap di kantor Kodim. Mereka sedang ada rapat muspid. Dia sebelumnya memang habis ada beberapa acara, lalu pertemuan muspida di kantor Kodim," ujar lagi sumber di KPK.
Selain mobil Fortuner hitam berplat T 1978 FN (tahun kelahiran Bupati Subang,-red) dan uang ratusan juta rupiah di dalam mobil milik bupati, petugas KPK juga menyita telepon genggam dan mengamankan dua ajudan sang bupati.
"Ajudan ikut dibawa karena itu juga, sedikit melawan. Ajudannya juga yang pegang barang bukti duit di mobil si bupati," bebernya.
Diberitakan, penangkapan terhadap Bupati Subang, Ojang Sohandi oleh tim KPK di kantor Kodim Subang, Jabar, pada Senin (11/4/2016) siang kemarin, adalah rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK terhadap sejumlah pelaku suap.
Sang bupati ditangkap setelah jaksa Devianti Rochaeni lebih dulu diciduk di kantor Kejati Jabar, usai menerima suap hampir Rp528 juta dari Lenih Marliana, istri terdakwa kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kab Subang, Jajang Abdul Holik.
Hasil pengembangan, ternyata uang itu adalah berasal dari Bupati Subang, Ojang Sohandi.
Pemberian uang diduga agar jaksa Devi dan atasannya, jaksa Fahri Nurmallo (pindah tugas ke Kejati Jateng) memberikan tuntutan hukuman ringan kepada terdakwa Jajang Abdul Holik. Selain itu, uang itu juga diduga untuk menyelamatkan sejumlah pejabat Pemkab Subang, termasuk Sang Bupati, agar tidak masuk dalam surat tuntutan jaksa.