"Nah atas dua pelanggaran itu maka kami bersama teman-teman menyampaikan laporan. Untuk BK memproses laporan kami dan kemudian BK harus mengambil tindakan," kata Benny.
"Atas dua pelanggaran itu, kami menyampaikan surat mosi tidak percaya kepada pimpinan DPD," kata Benny lagi.
Benny menilai, dengan dilakukannya dua pelanggaran yang dilakukan Irman dan Faroek, maka keduanya telah kehilangan legitimasi.
Dikatakan Benny, pimpinan DPD, telah menyampaikan kebohongan publik padahal mereka mengemban tugas sebagai petinggi lembaga negara.
Baca tanpa iklan