TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) sama-sama mengatakan soal rompi oranye untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Selasa (12/4/2016), Haji Lulung memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ahok.
Ahok diperiksa KPK terkait penyelidikan kasus pembelian lahan Rs Sumber Waras yang saat ini menjadi buah bibir.
Lulung menyebut banyak kejanggalan terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang diinisasikan Ahok.
Kejanggalan pertama menurut Lulung terdapat surat pembatalan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Ciputra 11 Desember 2014.
Sedangkan Surat Keputusan Gubernur tentang penunjukan lahan RS Sumber Waras sudah keluar lebih dulu 10 Agustus 2014.
Hal itu terbalik, kata Lulung, seharusnya SK Gubernur keluar setelah adanya surat pembatalan dari Ciputra.
Tidak hanya itu, terdapat surat permintaan uji publik dari Dinas Kesehatan pada 10 Desember 2014.
Namun tanda surat uji publik selesai, keluar pada 8 Desember 2014.
"Ini banyak keanehan. Kalau saya jadi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Ahok tidak akan pulang dan langsung saya pakaikan baju oranye," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Lulung berharap KPK bekerja secara profesional dalam menelusuri dugaan korupsi dalam pembelian RS Sumber Waras.
Banyak warga yang dirugikan saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan membeli sebagian lahan RS Sumber Waras.
"Tegakkan keadilan supaya rakyat senang dan punya semangat, untuk ikut serta melakukan percepatan pembangunan di Jakarta karena masyarakat adalah pembayar pajak," tegas Lulung.
sementara Fadli Zon memberikan komentar terkait sindiran yang dilontarkan Ahok terhadap BPK.