News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Panama Papers

Ketua BPK Disarankan Mundur dari Jabatannya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BPK Harry Azhar Azis.

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti menyarankan agar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal tersebut menyusul kemunculan nama Harry di dalam Dokumen Panama Papers yang pertama kali diungkap Koran Tempo pada Rabu (13/4/2016).

Pengunduran diri, kata Ray, dinilai lebih baik ketimbang menimbulkan polemik di masyarakat.

"Kalau punya etik, moral dan kita duduk di satu posisi yang mengajarkan orang harus bersih dari kegiatan penggunaan uang yang harus transparan, ya lebih baik mengundurkan diri daripada polemik," kata Ray usai acara diskusi di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2016).

Selain itu, lanjut dia, pengujnduran diri per;u untuk menghindari BPK dari olok-olok publik. Publik bisa jadi tidak percaya akan hasil audit BPK setelah tercantumnya nama Ketua BPK dalam Dokumen Panama Papera. Apalagi, isu yang berkembang berkaitan dengan pengelolaan uang.

"Diaudit, Anda percaya hasil auditnya?" tutur Ray mencontohkan omongan di publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Harry berada di dalam Dokumen Panama Papers yang pertama kali diungkap Koran Tempo pada Rabu (13/4/2016).

Dalam koran itu, disebutkan bahwa Harry merupakan pemilik salah satu perusahaan offshore, Sheng Yue International Limited.

Sheng Yue International Limited diduga adalah perusahaan yang didirikan di negara suaka pajak dengan tujuan menghindari pembayaran pajak dari wajib pajak kepada negara asalnya.

Terkait namanya di Panama Papers ini, Harry juga telah menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan klarifikasinya. Kepada wartawan, Harry mengaku bahwa perusahaan Sheng Yue International Limited dibuat atas permintaan anaknya.

Ia membantah bahwa pembuatan perusahaan itu disebut untuk menghindari pajak di dalam negeri. Menurut dia, tidak ada transaksi apapun selama dirinya memimpin perusahaan itu. Saat ini, kata dia, perusahaan itu sudah bukan miliknya lagi.

Penulis : Nabilla Tashandra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini