TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Abdurrochim, salah satu putra Abu Bakar Baasyir, menjelaskan, ayahnya mendapat fasilitas yang cukup memadai di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.
Hanya saja, ada beberapa catatan yang membuat keluarga keberatan, salah satunya terkait kamera pengawas atau CCTV.
Abdurrochim atau sering dipanggil Ustaz Iim ini menilai, kamera CCTV di ruang tahanan ayahnya melanggar hak-hak privasi.
Kamera menyorot Ba'asyir selama 24 jam, termasuk saat ia tidur dikhawatirkan bagian auratnya terlihat.
"Kami keberatan dan meminta CCTV yang menyorot beliau selama 24 jam untuk dicabut saja," kata Iim, Senin (18/4/2016).
Sementara itu, Mahendradatta, pengacara terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, mengatakan, setelah kliennya dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Sabtu (16/4/2016), kondisinya jauh lebih baik dibandingkan saat masih ditahan di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap.
Hal itu disampaikan Mahendradatta seusai mengunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Senin.
Tim kuasa hukum juga memastikan, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut juga mendapat tempat yang lebih baik.
"Sekarang sudah seperti biasa, sebagaimana napi pada umunnya," ucap Mahendradatta.
Mahendradatta menambahkan, Ba'asyir tidak lagi menemui hambatan untuk beribadah shalat Jumat.
Pihak lapas mengizinkan Abu Bakar Ba'asyir melaksanakan shalat Jumat bersama napi lainnya.
Namun, Mahendradatta mengingatkan soal akses kunjungan pihak keluarga. Ia meminta agar kunjungan keluarga Ba'asyir tidak dibatasi dengan kaca dan alat komunikasi khusus.
"Ya, kami minta ini dikhususkan untuk keluarga inti. Jangan berbicara melalui kaca seperti di film-film. Aturan yang dipakai kan aturan undang-undang bukan film. Kalau mau bikin show, tolong jangan di sini," katanya.(Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah)